Thursday, February 11, 2010

Antasari Banding, Jaksa Masih Pikir-pikir


Jakarta - Antasari Azhar langsung mengajukan banding usai mendengar putusan hakim yang memvonis dirinya selama 18 tahun penjara. Berbeda dengan Antasari, JPU justru masih belum menentukan sikap.

"Terima kasih majelis hakim yang mulia, setelah mendengar putusan majelis, jaksa pikir-pikir," kata jaksa Cirus Sinaga saat diminta tanggapannya oleh hakim di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jaksel, Kamis (11/2/2010).

Sebelumnya, jaksa sempat mempertanyakan kepada hakim kenapa mereka tidak diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapatnýa soal putusan tersebut.

Majelis hakim memutuskan Antasari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Ia divonis dengan penjara selama 18 tahun.
Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "Antasari Banding, Jaksa Masih Pikir-pikir"

Post a Comment

Tinggalkan Komentar kamu Yach ...

Related Posts with Thumbnails